ANDALAS NUSANTARA | BANDA ACEH
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan prihatin dan sangat menyayangkan pemecatan terhadap salah seorang dokter yang berstatus pegawai kontrak di RSUD Meuraxa. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik.
Demikian disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh Said Fauzan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media di Banda Aceh, Kamis 7 April 2022. “Saya kira, secara pribadi Pak Wali Kota telah memaafkan statement tendensius yang bersangkutan di media sosial,” ujarnya.
Hanya saja, pihak rumah sakit telah memberhentikan dr Bahrul Anwar sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Dirut RSUD Meuraxa. “Di sana ada Pasal 4 yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak,” ungkap Said.
Dalam pasal tersebut, ungkapnya lagi, pada point kedua huruf g disebutkan, “Apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak pertama.”
Menurutnya, seharusnya sebagai karyawan di jajaran RSU Meuraxa, perihal masalah tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit. “Dan jika dibutuhkan komunikasi dan informasi dari wali kota, beliau sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo,” ujar Said
Masih menurut Said, Wali Kota Banda Aceh sosok yang sangat terbuka terhadap saran dan masukan, serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi jajaran dan publik untuk berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Intinya beliau sangat menyayangkan masalah internal diunggah di media sosial dengan bahasa yang yang kurang patut, dan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu.”
Ia juga memastikan, Wali Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kinerja dokter dan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan tanpa henti. “Mengenai problema keuangan di saat kondisi seperti ini, dihadapi oleh semua instasi, termasuk di RSUD Meuraxa dimana dana pembayaran dari kemenkes sebesar Rp 40 M belum turun.”
“Pak Wali menurut saya sangat terbuka kepada dr Bahrul Anwar untuk melakukan silaturahmi dan permintaan maaf langsung. Beliau tidak mennginginkan hal ini terjadi dan berharap dr bahrulmasih bisa berkiprah melayani masyarakat di RSUD Meuraxa. Dan perihal kewajiban honor atau gaji akan diselesaikan secepatnya,” katanya seraya berharap semua pihak agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dalam berkomunikasi.[Ril/Filda]