ANDALAS NUSANTARA | SIGLI
Guna mengantisipasi masuknya wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) ke Pidie, Polres Pidie bersama Pemkab Pidie melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H.,S.I.K.,M.H., di Joglo Bhara Daksa Mapolres setempat, Kamis (12/05/2022).
Rakor ini didasari oleh surat Gubernur Aceh No.524.3/6755 tertanggal 07 Mei 2022 tentang status Provinsi Aceh terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), merupakan wabah penyakit menular yang menyerang ternak Kerbau, Sapi, Kambing dan Domba. Dan wabah ini ditemukan telah menulari ternak di wilayah Aceh Tamiang, demikian dikutip dari rilis yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar, S.Ag.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Asisten II Setdakab Pidie Ir H. Tarmizi, para PJU Polres Pidie, Sekertaris Dinas Pertanian dan Pangan Pidie, drh Muslizar Effendi, Kabid Peternakan, Kasi Pengobatan dan pencegahan Penyakit Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Pidie, Kepala Pos Keswan Padang Tiji, Mutiara, Tangse dan Mila, dari instansi terkait lainnya.
Usai Rakor, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan komunitas peternak sapi di Gampong Gajah Ayee Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi PMK kepada para peternak sekaligus pengecekan kesehatan terhadap semua ternak ditempat itu, dengan hasil semua dalam kondisi sehat, tutup Kasi Humas Polres Pidie lewat rilisnya kepada sejumlah awak media.[As]