Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Menangkap DPO Asal Kejaksaan Negeri Bener Meriah

REDAKSI
24 Mei 2022, 4:55 PM WIB Last Updated 2022-05-24T09:58:16Z



ANDALAS NUSANTARA | BANDA ACEH 

Bahwa Pada hari ini, selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 10.30 WIB, tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan DPO tindak pidana korupsi asal Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Penangkapan tersebut dilakukan di tempat kediaman terpidana di JL. Raya Ciamis Banjar KM 13, Warung Jeruk, Ciamis, Kabupaten Ciamis.

Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 459 K/Pid.Sus/2018 tanggal 24 September 2018 menyatakan terdakwa AMI ARISTONI.,S.TP.,M.Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 754.000.000,-(tujuh ratus lima puluh empat juta rupiah), menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)



Bahwa sejak dikeluarkannya putusan MA tersebut, terpidana Ami Aristoni, S.TP., M.Si. telah dipanggil secara patut untuk melaksankan putusan tersebut namun terpidana tidak mengindahkannya, malah sebaliknya terpidana melarikan diri sehingga terpidana masuk menjadi daftar DPO Kejaksaan Tinggi Aceh sesuai dengan surat permohonan bantuan pencarian penangkapan DPO Kejaksaan Negeri Bener Meriah an terpidana Nomor: R.C17/L1.30/Fu.1/07/2020 tanggal 20 Juli 2020.

Penangkapan terpidana AMI ARISTONI.,S.TP.,M.Si. tersebut dilakukan tim intelijen Kejaksaan Agung RI setelah lama memantau keberadaan terpidana dan setelah diketahui terpidana tersebut adalah terpidana sebagaimana yang termasuk dalam daftar DPO asal Kejaksaan Negeri Bener Meriah, lalu tim Intelijen Kejaksaan Agung RI melakukan penangkapan.



Bahwa saat ini terpidana diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya besok pagi akan dibawa ke Aceh untuk melaksanakan putusan MA tersebut.[Marzuki]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Menangkap DPO Asal Kejaksaan Negeri Bener Meriah

Terkini