ANDALAS NUSANTARA | SIGLI
Tim Supervisi Dit Reskrimsus Polda Aceh, di pimpin oleh Kabag Wassidik, AKBP Afrizal, S.E., M.Si., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Mapolres Pidie. Kunjungan ini dalam rangka supervisi terhadap kinerja Sat Reskrim Polres Pidie, Selasa (10/05/2022).
Dalam Kunjungannya, Ketua Tim Supervisi Dit Reskrimsus Polda Aceh, AKBP Afrizal, S.E., M.Si., yang didampingi oleh Kabag Bin Ops Dit Reskrimsus Polda Aceh, Kompol Abdul Muthalib, S.E., M.M., disambut oleh Waka Polres Pidie, Kompol Musniar, S.Sos dan turut didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., di Saung Sat Reskrim Polres Pidie.
Waka Polres Pidie, Kompol Musniar, S.Sos, melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengatakan, kunjungan Tim Supervisi tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mengevaluasi serta memberi pengarahan terkait kegiatan.
"Kunjungan Tim Supervisi untuk mengevaluasi terkait administrasi dan berkas perkara, juga memastikan setiap proses (tahapan) penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan apakah sesuai dengan ketentuan (SOP) dan sekaligus memberi pengarahan (petunjuk) terhadap kinerja kita selama ini," jelas Kasat Reskrim.
Selain itu, sesuai arahan Tim Supervisi, untuk kasus dengan tersangka DPO agar berkoordinasi dengan Tim IT Polda Aceh, sehingga lebih efisien dalam penanganannya.
"Jadi sesuai arahan Tim Supervisi, dalam kasus dengan tersangka masuk DPO, agar kita selalu berkoordinasi dengan Tim IT Polda Aceh, sehingga lebih efisien dalam penanganannya," pungkas Kasat Reskrim.
Turut mendampingi Waka Polres dalam kegiatan tersebut, Kanit Idik IV Tipiter Ipda Zery Irfan, S.H., Kanit Idik III Tipidkor Aipda Edi Gunawan, S.H., serta anggota Unit III dan IV Sat Reskrim Polres Pidie.
Pada kunjungan tersebut, Tim Supervisi Dit Reskrimsus Polda Aceh memuji dan menyampaikan terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Pidie, karena telah berhasil mengungkap perkara pengrusakan hutan dan lingkungan hidup, berupa 2 (dua) kasus Ilegal Mining dan 1 (satu) kasus Ilegal Logging di tahun 2022 ini.
Pada tahun yang sama, Sat Reskrim Polres Pidie juga berhasil mengungkap 1 (satu) kasus BBM Ilegal dan 1 (satu) kasus pelanggaran ITE.[As]