Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

DPW GBN Sosialisasi PP N9 3 tahun 2021 Kita Komponen Pendukung dan Cadangan

11 Juni 2022, 11:28 AM WIB Last Updated 2022-06-11T04:28:36Z

 


ANDALAS NUSANTARA | BANDA ACEH

Masyarakat sipil merupakan komponen cadangan dalam Bela Negara di tanah air.Sabtu(11/6/2022)


Kekuatan negara kita cukup kuat dengan unsur utama TNI/Polri. Namun itu saja tidak cukup harus didukung dengan komponen pendukung dan komponen cadangan yakni masyarakat sipil.


Menurut Husen, sudah banyak persoalan yang kita hadapi di Indonesia ini. Untuk mendukung kekuatan matra ini harus peduli dengan bela negara yang diatur dengan Peraturan Pemerintah no 3 tahun 2021 tentang pelaksanaan UU No 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.


Kewajiban kita semua segenap warga untuk bela negara sebagai komponen pendukung dan cadangan. Kita sekarang berada di komponen cadangan, kata mantan Kapendam Kodam Iskandar Muda itu.


Siapapun kita harus menyampaikan informasi ini agar sampai ke masyarakat sehingga bisa memahami bahwa bela negara merupakan kewajiban bagi kita semua untuk bela negara. 


Sosialisasi ini bekerjasama dengan Kesbangpol Aceh dan diikuti para pengurus GBN Aceh dan kader. Nara sumber juga dari Ketua Dewan Penasehat Muhammad Yus, Kepala Badan Kesbangpol Mahdi Effendy, Letda Inf MH Siregar dari Rindam Iskandar Muda dan moderator Cut Intan.[Marzuki]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPW GBN Sosialisasi PP N9 3 tahun 2021 Kita Komponen Pendukung dan Cadangan

Terkini