Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Kejaksaan Negeri Sabang Melaksanakan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Bos Tahun 2022 di Kota Sabang

REDAKSI
17 Juni 2022, 11:48 AM WIB Last Updated 2022-06-17T04:48:06Z

 


ANDALAS NUSANTARA | SABANG

Bahwa pada hari Kamis, 16 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Dinas Pendidilkan Kota Sabang tentang Sosialisasi aspek hukum pengelolaan dana bos bertempat di Aula SMP N 02 Kota Sabang yang dihadiri oleh Kajari Sabang Choirun Parapat, SH., MH., Kasi Intel Jen Tanamal, SH., Kasi Pidsus Fri Wisdom S. Sumbayak, SH., Kasi Datun Yovi Iskandar, SH., serta Kadis Pendidikan Kota Sabang Desiana, S.Pd M.Pd.

Bahwa pelaksanaan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan Kejari Sabang untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bos serta memberikan materi hukum yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Bahwa peserta yang hadir terdiri dari 34 Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA se Kota Sabang dan unsur Dinas Pendidikan Kota Sabang.



Kajari Sabang dalam penyampaiannya perlunya bagi para Kepala Sekolah untuk memahami secara utuh aturan-aturan terkait Dana Bos seperti Permendikbudristek No 2 tahun 2022, Perwal Kota Sabang, dan lain-lain, juga ditekankan kegiatan harus  dilaksanakan secara benar, menghindari kegiatan-kegiatan fiktif, mempersiapkan bukti pertanggung jawaban serta pelaporan yang sudah berbasis IT.

Kadis Pendidikan Kota Sabang Desiana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dimaksud dengan harapan agar semua Kepala Sekolah yang mengelola Dana Bos terhindar dari jerat hukum, sekaligus juga memberikan penguatan pengetahuan dalam pengelolaan Dana Bos.[Marzuki]


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejaksaan Negeri Sabang Melaksanakan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Bos Tahun 2022 di Kota Sabang

Terkini