
ANDALAS NUSANTARA | BIREUEN
Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen musnahkan 26.475 Gram Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Ganja
Pemusnahan BB tersebut digelar Dihalama Mapolres Bireuen Rabu, (31/8) Pagi
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Iskandar, S.E.,M.SM., mengatakan bahwa Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut merupan hasil pengungkapan Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Iptu Iskandar mengatakan, Pengungkapan Narkotika Jenis Ganja tersebut merupakan penyelidikan Informasi dari Masyarakat
Setelah melakukan penyelidikan maka pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 13.30 Wib yang bertempat di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Ceureucok Kec. Simpang mamplam Kab Bireuen, Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama RF(27)Alamat Desa Meunasah Mee Kec. Jangka Buya Kab. Pidie Jaya, MA (29) Desa Uteuen Peupaleh Kec. Jeunieb Kab. Bireuen dan S(23) Desa Ulee Blang Kec. Jeunieb Kab. Bireuen
Dari Pelaku disita barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) bungkus Narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 26.600 (dua puluh enam ribu enam ratus) gram
Selanjutnya tersangka serta barang bukti yang telah disita di bawa ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses penyelidikan dan Penyidikan kemudian berkas perkara di limpahkan ke Satresnarkoba Polres Bireuen guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pasal yg dipersangkakan :
a. Pasal 114 (2) sub Pasal 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.
Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut turut dihadiri oleh
Kompol ADLI, S.E., M.M., selaku Waka Kapolres Bireuen Bapak Affan Firdaus, S.H. selaku mewakili Ketua Pengadilan Negeri Bireuen.
Bapak Zulham , S.H., selaku Kasi Pidum Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen.
Bapak Muhallil, SKM selaku Mewakili Kepala Dinas Kesehatan.
Bapak Adli, S.H. selaku Mewakili Kepala BNNK Bireuen.
Kompol Afrizal, S.E.,M.M., selaku Kabag Ops Polres Bireuen.
Iptu Iskandar, S.E., M.S.M.,selaku Kasat Resnarkoba.
Iptu Supratman, selaku Kasiewas. Para PJU Polres Bireuen.
Personil Satresnarkoba Polres Bireuen.[Marzuki]