ANDALAS NUSANTARA | ACEH BESAR
Pada hari ini Sabtu tanggal 22 Oktober 2022, sekira pukul 10.30 Wib s/d selesai wib, telah dilaksanakan kegiatan patroli dialogis guna menciptakan situasi kamtibmas yang Aman dan kondusif sekaligus pengecekan/pengawasan beberapa Obat sirup yg telah dilarang beredar ataupun dikonsumsi oleh masyarakat umum dikarenakan menyebabkan gagal ginjal diApotik dan Toko Obat dalam Wilkum Polsek Lhoknga Polres Aceh Besar.
Adapun tempat -tempat yang menjadi sasaran pelaksanaan patroli adalah tempat aktifitas warga dan Apotik/Toko Obat yang ada diWilkum Polsek Lhoknga Polres Aceh Besar.
Adapun pesan-pesan yang disampaikan kepada masyarakat, agar kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan kondusif serta menghimbau untuk tidak mengkonsumsi Obat yang telah dilarang penggunaannya oleh Pemerintah.
Selama Pelaksanaan kegiatan situasi wilayah hukum Polsek Lhoknga dalam keadaan aman dan terkendali. Pelaksana kegaiatan : Aipda Rahmad (Kanit Reskrim)Bripka Ridwan Sp (Bhabinkamtibmas).[Marzuki]