ANDALAS NUSANTARA | BANDA ACEH
Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, menyampaikan penjelasan terhadap usulan saran dan pendapat Badan Anggaran dan Pandangan Umum anggota DPRK Banda Aceh, dalam sidang Paripurna pada Jumat (30/9/2022) di Gedung DPRK setempat.
Sidang Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRK Isnaini Husda dan didampingi Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Ketua Usman serta dihadiri mayoritas anggota DPRK.
Dalam sambutannya, Bakri menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRK yang berhadir.
“Terima kasih kepada dewan sekalian yang telah mencurahkan waktu dan pikiran dalam melakukan pembahasan dan evaluasi secara cermat terhadap Raqan tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
Bakri melanjutkan, apresiasi juga diberikan atas keikutsertaan para dewan yang telah memberikan masukan usul, saran dan kritikan yang konstruktif atas kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Banda Aceh.
Wali Kota Bakri turut menjelaskan satu per satu atas usulan dan saran para Dewan yang telah disampaikan sebelumnya. Diantara banyak saran usulan, rasionalisasi anggaran menjadi pokok pembahasan utama pada sidang tersebut.
Seluruhnya ada 33 poin yang dijelaskan Bakri Siddiq terkait usul, saran dan pendapat Banggar terhadap penyusunan Raqan APBK-P Tahun 2022.
Yang menarik adalah terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Solusinya, peningkatan PAD melalui masing-masing OPD yang menjadi bahasan penting dari usulan para dewan akan ditindaklanjuti dengan seksama.
“Terkait dengan strategi dan upaya dalam hal optimalisasi pencapaian PAD saat ini dan di masa yang akan datang, kita lakukan assesment keseluruhan
terhadap potensi objek pajak dan retribusi daerah,” kata Bakri Siddiq.
Lanjutnya, pemberlakukan tapping box bagi seluruh objek pajak hotel, restoran, dan rumah makan/kafe menjadi salah satu strategi peningkatan PAD
Kemudian juga dilakukan penerapan retribusi parkir melalui sistem non tunai atau kerjasama dengan pihak ketiga pada area parkir tertentu atau keseluruhan area parkir.
Pemko juga melakukan kajian terhadap pembayaran retribusi sampah terintegrasi dengan pembayaran PDAM atau pembayaran PBB.
Kemudian melakukan monev secara rutin terhadap capaian realisasi PAD.
Terkait dengan kajian ilmiah potensi riil dari masing-masing objek PAD yaitu pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah (deviden dari BUMD), Bakri Siddiq mengatakan akan dilakukan assesment secara menyeluruh pada APBK TA 2023 dengan melibatkan lembaga independen yang mampu mengukur potensi PAD sehingga dapat dijadikan alat ukur dalam hal penetapan target PAD dimasa yang akan datang.
Rasionalisasi anggaran juga salah-satu hal yang disampaikan dalam penjelasan Pj Wali Kota.
Banggar meminta Pemko selektif dalam memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang menyentuh belanja daerah yang direncanakan dalam perubahan.
Kata Bakri Siddiq, rasionalisasi dilakukan pada beberapa pos belanja operasional, belanja barang dan jasa yang terlalu besar dan sejumlah kegiatan lain yang tidak mendesak.