ANDALAS NUSANTARA | SIGLI
Kepolisian Resor Pidie bersama stakeholder lainnya menggelar Operasi Zebra Seulawah 2022 mulai Senin 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Pergelaran Operasi Zebra Seulawah 2022 di Polres Pidie ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Apel serta penyematan pita Operasi Zebra Seulawah 2022 kepada 3 personel perwakilan, yaitu dari Subdenpom IM/1-3 Sigli, Satlantas Polres Pidie dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., Wakil Ketua DPRK Pidie Fadli A. Hamid, S.E., M.Si., Waka Polres Pidie, Kompol Musniar, S.Sos., Dandim 0102/Pidie diwakili oleh Kapten Inf Samsul Rizal, Kajari Pidie Gembong Priyanto, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Sigli Eliyurita, S.H., M.H.,
Kemudian Dansubdenpom IM/1-3 Sigli. Lettu CPM Muhadar, Kadishub Pidie Jufrizal, S.Sos., M.Si, Sekretaris Dinkes Pidie, dr. Dwi Wijaya, para PJU Polres Pidie, para Kapolsek Jajaran Polres Pidie beserta undangan lainnya, sebut Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar, S.Ag, Senin (03/10/2022).
Selanjutnya dibarisan apel terdiri dari Personel Polres Pidie, Personel Kodim 0102/Pidie, Personel Subdenpom IM/1-3 Sigli, Dishub dan Satpol PP/ WH Kabupaten Pidie.
Dalam Apel Gelar Pasukan tersebut turut digelar sejumlah kendaraan dinas Kepolisian untuk mendukung operasi.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pidie AKBP Padli, membacakan amanat tertulis Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M.
Dalam amanat tertulis Kapolda Aceh diantaranya menyebutkan, ada sasaran prioritas Operasi Zebra Seulawah 2022, pertama, pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, kedua, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur.
Yang ketiga, pengemudi atau pengendara sepmor yang berboncengan lebih dari 1 orang, keempat, pengemudi atau pengendara sepmor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi ataupun pengendara Ranmor yang tidak menggunakan safety belt, kelima, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Dalam Amanat Kapolda Aceh, ada beberapa penekanan yang harus dipedomani oleh petugas yang terlibat dalam operasi tersebut, yaitu, pertama, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas.
Kedua, siapkan peralatan sarana dan prasarana untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas operasi.
Ketiga, jaga keselamatan diri dalam bertugas dan siapkan serta pelihara kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan operasi Kepolisian dengan sebaik- sebaiknya.
Keempat, laksanakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis di dukung penegakan hukum secara elektronik / teguran dalam rangka meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Kelima, lakukan komunikasi, koordinasi dan kedepankan sinergitas dengan seluruh instansi terkait dan segenap elemen masyarakat dalam rangka keberhasilan operasi ini, demikian amanat Kapolda Aceh yang dibacakan oleh Kapolres Pidie, seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pidie, kepada sejumlah awak media.[As]