ANDALAS NUSANTARA | KUTACANE
Komandan Kodim 0108/Agara Letkol Inf M Sujoko menghadiri acara peresmian Bale Sepakat Segenep Restoratife Jistice di kantor Camat lawe bulan Desa lawe Sagu kabupaten Aceh Tenggara,Selasa (29/11/22).
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, "Kajati Aceh Bambang Bakhtiar, SH, MH. Kabag TU Kajati Aceh Rahmadi, SH. Pj. Bupati Kab. Agara Drs. Syakir, M, Si. Dandim 0108/Agara Letkol Inf M. Sujoko.Kapolres Agara AKBP. Bramanti Agus Suyono, SH, S.I.K., MH. Kajari Aceh Tenggara Syaifullah, SH, MH.Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Fitriadi, SH.Ketua Mahkamah Syariah Kutacane Heni Nurliana S. Ag, MH. Para Asisten Sekda Kab. Agara.Para OPD Pemkab. Agara.Jajaran Camat se - Kab. Agara.Perwakilan Pengulu se - Kab. Agara.dan Masyarakat anak Stuting.
Sambutan Pj Bupati Kab. Agara Drs. Syakir, M, Si, yaitu," Atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, saya menyambut baik atas diselenggarakannya acara peresmian rumah restoratif justice serta kegiatan pelaksanaan adhyaksa peduli stunting. Serta atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kami berterima kasih atas kehadiran bapak Kajati Aceh di Kab. Agara yang secara langsung akan meresmikan rumah restorative justice di kab. Agara."
"Semoga dengan berdirinya rumah restorative justice ini nantinya dapat melahirkan putusan-putusan perdamaian yang memenuhi rasa keadilan yang hidup ditengah-tengah masyarakat Restoratif Justice Sepakat Segenep". Ujar Pj Bupati.
Sambutan Kajati Aceh Bambang Bakhtialr, SH.,MH, yaitu ."Program Restorative Justive adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan oleh korban. konsep Restorative Justice ini, antara lain adalah dialog dan mediasi. Kedua mekanisme ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan tanpa melalui persidangan bersama sehingga keadaan dan pola hubungan antara pelaku dan korban dapat diperbaiki" .ujar Kajati.
Acara di akhiri dengan Pemotongan Pita dan Pembukaan Tirai Bale Sepakat Segenep Restorative Justice di Kabupaten Aceh Tenggara dan didampingi oleh Forkompinda Kab. Agara serta Pemberian bantuan kepada anak Stunting langsung di berikan oleh Kajati Aceh beserta rombongan dan Forkompinda Kab. Agara.[Marzuki]