ANDALAS NUSANTARA | CALANG
Serka Gunawan Sigit Bati Tuud Koramil 04/Krueng Sabee, mendampingi Muspika Kecamatan Krueng Sabee saat melakukan pemasangan Rambu Larangan Mandi Sepanjang Pantai oleh Dr. Nurdin, S.Sos.,M.Si,.Pj. Bupati Aceh Jaya di Kawasan Pantai Pasie Luak Gampong Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya,Jum”at (16/12/2022).
Serka Gunawan Sigit yang bertugas di Kecamatan Krueng Sabee merasa perlu turut membantu mengawasi pemasangan rambu yang dilaksanakan oleh Muspika Kecamatan Krueng Sabee yang kebetulan berada di wilayah binaannya.
“Ini bentuk sinergi antar instansi, membantu dan memastikan kegiatan pemasangan Rambu Larangan Mandi Sepanjang Pantai bisa berjalan lancar dan aman,” kata Gunawan Sigit.
Sementara Dr. Nurdin, S.Sos.,M.Si,.Pj. Bupati Aceh Jaya yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa perlu adanya pemasangan rambu larangan Mandi Sepanjang Pantai mengingat sering terjadinya kecelakaan tenggelam.,Menurutnya setelah dipasangkan tanda rambu rambu tersebut maka para pengunjung pantai bisa berhati-hati.
“Ke depan setelah adanya rambu larangan bahaya mandi di sepanjang pantai, saya berharap agar para pengunjung atau wisatawan lokal dapat mematuhinya ,” pungkasnya.[Marzuki]