ANDALAS NUSANTARA | SIGLI
Setelah sebelumnya pada Rabu (22/02/2023) Ombudsman RI menganugerahi penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik, hari ini, Kamis (23/02/2023) Pemkab Pidie kembali menerima penghargaan yang mengharumkan nama daerah dari Kementerian Keuangan RI.
Penyerahan Anugerah KPPN AWARDS semester II tahun 2022 kategori Pemerintah Kabupaten dengan penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) terbaik II, berlangsung di AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, oleh Asisten III Setda Aceh, Dr Iskandar, AP., S.Sos., M.Si., yang diterima langsung oleh Penjabat Bupati Pidie, Ir H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si.
Acara tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Dalam penyampaiannya, Asisten III Setda Aceh yang mewakili Gubernur Aceh, mengatakan, kami mengapresiasi capaian kinerja pelaksanaan anggaran dari satuan kerja lingkup KPPN Banda Aceh.
Selama tahun 2022, KPPN Banda Aceh telah menyalurkan 11,7 triliun rupiah, termasuk untuk dana desa dak fisik
Selama tahun 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh, telah menyalurkan 11,7 triliun rupiah, termasuk untuk Dana Gampong (DG) dan fisik sebesar 2,28 triliun rupiah.
Untuk belanja pegawai telah terealisasi sebesar 3,26 triliun rupiah atau 96,76 persen dari pagu anggaran sebesar 3,37 triliun rupiah.
Untuk perbelanjaan barang telah terealisasi sebesar 3,78 triliun rupiah atau 96,10 persen dari pagu anggaran sebesar 3,94 triliun rupiah dan belanja modal sebesar 2,01 triliun rupiah atau 97,60 persen dari pagu anggaran sebesar 2,06 triliun rupiah. Untuk belanja bansos telah terealisasi 100 persen dari pagu sebesar 21,61 miliar rupiah.
Pencapaian Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja lingkup KPPN Banda Aceh tahun 2022 mencapai angka 94,11 dengan beberapa indikator seperti dispensasi SPM dan capaian output mencapai angka maksimal atau 100, ujar Asisten III Setdakab Aceh.
Sementara itu, Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal, S.STP., M.Si., kepada sejumlah awak media, Kamis (23/02/2023) menyampaikan, bahwa dalam kegiatan ini, selain Pemkab Pidie, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemkab Aceh Besar dan Pijay.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Aceh dan sejumlah pejabat Provinsi Aceh, sebut Teuku Iqbal.
Sebagai referensi, IKPA adalah indikator yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM).
Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran.
Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, terdapat reformulasi indikator Capaian Output yaitu adanya perubahan nomenklatur dari Konfirmasi Capaian Output menjadi Capaian Output.
Perhitungan Capaian Output ini dihitung berdasarkan rasio antara capaian RO dengan target RO.[As]