ANDALAS NUSANTARA | SIGLI
Polsek Simpang Tiga, Polres Pidie, membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat di kecamatan tersebut dalam rangka menjaring informasi dan perkembangan Kamtibmas.
Kegiatan yang bertajuk "Jum'at Curhat Bersama Kapolsek Simpang Tiga ini berlangsung di Warkop Pertashop Gampong Ceureucok Sagoe, Simpang Tiga, Jum'at (03/02/2023).
Keterangan Kapolsek Simpang Tiga, yang diwakili oleh Wakapolsek, Ipda Adnan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menerima curhatan dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan Polri dalam menjalankan tupoksinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di lingkungan masyarakat.
"Kegiatan Jumat Curhat ini dilakukan setiap pekan yang lokasinya berpindah-pindah, dimana personel Polsek turun langsung ke dalam masyarakat, atau di warung-warung yang kerap dikunjungi warga, sehingga memudahkan warga dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan petugas kepolisian", jelas Wakapolsek.
Sehingga nantinya masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi secara gamblang kepada petugas. Dan Polri pun dapat menindak lanjutinya dengan aksi nyata dan cepat, serta bisa mengambil langkah-langkah strategis guna terciptanya situasi kondusif yang aman dan nyaman dalam lingkungan masyarakat, imbuhnya.
Pada kegiatan ini, semua aspirasi masyarakat akan dijadikan sebagai bahan untuk tindak lanjut, seperti pemberantasan narkoba dan judi online, tentunya dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, untuk narkoba perlu dukungan pihak eksternal seperti pihak BNN, serta masyarakat
"Sebagaimana telah disampaikan oleh para Keuchik, Alim Ulama, serta tokoh Masyarakat Simpang Tiga yang berhadir pada acara tersebut", sebut Wakapolsek.
Saat ini masyarakat bisa melaporkan setiap mengetahui segala bentuk pelanggaran hukum, melalui WA atau melalui layanan Online Polres Pidie.
"Kita sangat berterimakasih kepada semua elemen masyarakat, yang telah membantu tugas-tugas kepolisian, sehingga di tahun 2022 lalu tidak ada kasus menonjol di Kecamatan Simpang Tiga, sedangkan kasus- kasus ringan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, atau secara Restoratif Justice (RJ)", tutup Wakapolsek Simpang Tiga, Ipda Adnan.
Turut hadir pada Jum'at Curhat tersebut, para Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Tiga.[As]