ANDALAS NUSANTARA | CALANG
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong di wilayah Kota Calang, Aceh Jaya, Minggu, 26 Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melalui Kasatlantas Iptu As’ari dalam keterangan singkatnya, Senin, 27 Maret 2023.
Yudi Wiyono melalui As’ari menyampaikan, Penertiban ini sebagai langkah Satlantas Polres Aceh Jaya menciptakan kenyamanan dan damai bagi warga masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
Sementara itu, lanjut, As’ari, Bagi sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar langsung diberhentikan pihaknya. Dan langsung kami amankan sepmor knalpot brong, serta mememeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor tersebut.
“Pihak kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan dengan harapan masyarakat yang melaksanakan ibadah dapat kusyuk, aman, dan nyaman," tegasnya.
Pada pelaksanan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sepeda motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot brong. Umumnya, sepmor tersebut dikendarai kalangan remaja atau anak baru gede.[Marzuki]