ANDALAS NUSANTARA | SIGLI
Untuk menyerap aspirasi dan juga mendengarkan keluhan masyarakat di Kabupaten Pidie, Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K., menggelar kegiatan bertajuk "Jumat Curhat Bersama Kapolres Pidie" di Warkop Cek Min Kupi Simpang Keunire Pidie, Selasa (21/03/2023).
Hadir dalam acara tersebut bersama Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Pemimpin Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Sigli, H. Tarmizi, S.T., M.T., beserta Staf, para PJU Polres Pidie, serta pedagang di Kota Sigli.
Kegiatan yang Melibatkan Pihak BAS Cabang Sigli, sejumlah warga yang berprofesi sebagai pedagang musiman di Kota Sigli, mengutarakan isi hatinya pada Polisi yang langsung di dengar oleh Kapolres Pidie.
Mereka mencurahkan isi hatinya tentang bujuk rayu pinjaman online (Pinjol) ilegal yang menjanjikan proses pencairan cepat dan tanpa agunan.
Pinjol ilegal menawarkan proses cepat tidak banyak memakan waktu, persyaratannya pun mudah, hanya menggunakan KTP dan foto selfie, sedangkan dokumen lainnya, itu hanya jika dibutuhkan.
Menyikapi Permasalahan tersebut, Pemimpin BAS Cabang Sigli, H. Tarmizi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengatur pendapatan dan penghasilannya, serta tidak terjebak pada investasi illegal.
“Sayangnya sejumlah masyarakat ada yang masih terkena bujuk rayu pelaku Pinjol ilegal. Mereka menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses pencairan cepat", kata H. Tarmizi.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, mengingatkan, bukan hanya bunga yang besar. Data pribadi pengguna pun dengan bebas dapat diakses oleh Pinjol ilegal.
“Masyarakat jangan mudah terbujuk Pinjol ilegal. Karena itu akan menjadi gurita hutang, yang kedepannya justru akan menjadi beban yang sangat berat", ingatnya.
Pinjol ilegal tersebut, kata Kapolres, yang biasanya menawarkan pinjaman melalui SMS atau Whatsapp dari nomor tidak dikenal, menggunakan nama menyerupai fintetch lending legal untuk mengelabui para korban dengan iming-iming proses cepat tanpa syarat.
"Waspada terhadap Pinjol ilegal dengan berbagai modus. Pinjol ilegal saat ini, menjelang bulan ramadhan dan hari aya sedang maraknya menawarkan pinjaman kepada pedagang. Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila ada pihak- pihak tertentu yang menawarkan pinjaman", demikian AKBP Imam Asfali mengimbau warga.[As]