ANDALAS NUSANTARA | SABANG
Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH memberikan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dana BOS kepada kepala sekolah SD/ SMP se-kota Sabang di aula SMP 2 Sabang. Selasa (23/03/2023).
Kejaksaan negeri Sabang memberi perhatian khusus kepada peningkatan pelayanan dan penggunaan dana BOS di kota Sabang dengan mengajak semua kepala sekolah SD/ SMP se-kota Sabang agar segera merealisasikan penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023. Sebab kota Sabang harus terus meningkatkan taraf pendidikan generasi muda dan menyetarakan dengan daerah lain yang lebih maju.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh kepala dinas Pendidikan kota Sabang Desiana S.Pd M.Pd didampingi oleh Kabid Dikdes Sufriadi.
Dalam pemaparannya Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH menyampaikan tentang hal-hal baru yang harus diperhatikan dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan terbaru Permendikbud nomor 63 tahun 2022, dan hal-hal yang harus dihindari dalam penggunaan dana BOS sehingga dapat digunakan sesuai peruntukannya dengan memperhatikan prinsip-prinsip efisien, flexibel, efektif, akuntabel dan transparan.
Kepala dinas pendidikan kota Sabang Desiana S.Pd M.Pd dalam sambutan nya juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan Kajari Sabang dalam memberikan sosialisasi hukum yang tentu akan memberikan dampak positif kepada semua kepala sekolah sebagai penanggung jawab penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing, dan berharap agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat berlanjut terus setiap tahunnya.[Marzuki]