ANDALAS NUSANTARA | ACEH TENGAH
Kapolsek Linge bersama personilnya melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan, Satwa dilindungi serta nomor telepon penting Linge Hotline (23/5/2023).
Sasaran baleho yang dipasang disepanjang jalur nasional Takengon-Gayo Lues yaitu masyarakat kecamatan Linge kabupaten Aceh Tengah dan serta pengguna jalan dengan harapan dapat melihat himbauan melalui pemasangan baleho tersebut yang dipasang di 13 titik.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Linge Ipda Sofyan Kurniawan, S.H.,M.H mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga hutan serta tidak memburu hewan yang dilindungi.
Jika masyarakat mendapati adanya tindak pidana membakar hutan dan adanya pelaku perburuan hewan dilindungi agar segera menghubungi Linge Hotline di nomor 085294482333.
Selain edukasi melalui pemasangan spanduk atau baleho tersebut, pihak kepolisian sektor Linge juga sangat gencar melakukan edukasi dan sosialisasi terkait Karhutla dan satwa dilindungi melalui media sosial dan media mainstream.
Kita berharap masyarakat dapat teredukasi dengan baik, sehingga tidak perlu adanya penindakan hukum, namun jika masih ada yang membakar hutan dan memburu hewan dilindungi, sikap kita tegas "Sikat" tutup Sofyan.[Marzuki]