Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Pemasangan Brosur Himbauan Karhutla Di Pemukiman Warga Di Wilayah Hukum Polsek Linge Kecamatan Linge Kab. Aceh Tengah

Marzuki
09 Mei 2023, 10:39 AM WIB Last Updated 2023-05-09T03:39:30Z

ANDALAS NUSANTARA | ACEH TENGAH 

Telah melaksanakan Kegiatan pemasangan dengan cara menempelkan Brosur himbauan karhutla di Pusat perbelanjaan, keramaian, perkantoran di 5 ( Lima ) titik lokasi pemukiman warga yang rawan terjadi nya kebakaran, Di kecamatan Linge. Selasa (09/05/2023) pukul 10.101 wib.


Pemasangan brosur yang berisikan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar dan dapat dikenakan sanksi pidana atau denda terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sbb;


Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana berdasarkan UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.


Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Lama 10 (Sepuluh) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah.


Selama Kegiatan Berlangsung dalam keadaan aman dan baik dalam kegiatan ini antusias masyarakat terhadap polri khusus nya polsek linge polres aceh tengah dalam menjaga ke stabilan harkamtibmas di kecamatan linge cukup di Apresiasi oleh masyarakat.[Marzuki]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemasangan Brosur Himbauan Karhutla Di Pemukiman Warga Di Wilayah Hukum Polsek Linge Kecamatan Linge Kab. Aceh Tengah

Terkini