ANDALAS NUSANTARA | CALANG
Danpos Pasie Raya Kodim 0114/Aceh Jaya Serma Setia Bakti Fau bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pasie Raya membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di Desa Timpleung, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Jum’at. (12/05/2023).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Geuchik, Tokoh Masyarakat, Tuha Peut dan Bhabinkamtibmas serta pihak yang dimediasi.
Pada kesempatan ini Danpos Pasie Raya Serma Setia Bakti Fau mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Serma Setia Bakti Fau juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur kecamatan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Geuchik memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Danpos menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut pada hari ini kedua belah pihak sudah menemukan kata sepakat, dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.[Marzuki]