Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Perkenalkan Polisi RW Pada Jum'at Curhat Polres Pidie

Marzuki
09 Juni 2023, 4:59 PM WIB Last Updated 2023-06-09T09:59:27Z

 


ANDALAS NUSANTARA | SIGLI

Polres Pidie menggelar Jum'at Curhat dan silaturahmi, sekaligus memperkenalkan para Polisi RW dari Gampong di Kota Sigli kepada ke masyarakat, Jum'at (09/06/23).


Giat yang digelar di Makopolres Pidie tersebut dihadiri Kapolres, unsur Forkopimda, Wakapolres, para PJU Polres, juga para Kadus Pilot Projek antara lain, Kadus dari Gampong Pasi rawa, Kadus Cempaka Gampong Blok Sawah. 


"Selanjutnya, Kadus Yudha Sejahtera Gampong Benteng, Kadus Kepiting Gampong Pasi Rawa, Kadus Mon Mumba Gampong Blang Paseh, Kadus Bahagia Gampong Blok Sawah dan Kadus Tepian Jaya Gampong Blang Paseh.


Kapolres Pidie AKBP. Imam Asfali, S.I.K., mengatakan, tujuan Jum[at Curhat kali ini adalah memperkenalkan Polisi RW kepada masyarakat, dan Program Polisi RW diadakan untuk mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul dari basis komunitas terendah, yakni Lingkungan Rukun warga (RW) atau Dusun.


"Polisi RW akan di tempatkan disetiap wilayah dan diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dan nantinya mereka bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, kata AKBP. Imam Asfali.


Menanggap pertanyaan salah seorang warga yang turut hadir, tentang Polisi RW.


Kapolres Pidie, AKBP. Imam Asfali menjelaskan, Polisi RW adalah sebutan untuk petugas keamanan yang bertugas di tingkat Lingkungan atau RW ataupun Dusun. 


"Dan tugas utama Polisi RW adalah menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat dalam hal-hal yang membutuhkan pertolongan, seperti kecelakaan atau bencana alam", sebut Kapolres.


Lanjutnya, Polisi RW juga bertugas sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antar warga dan melakukan pengawasan terhadap kelancaran jalannya kegiatan di Lingkungan sekitar. 


Kebijakan Polisi RW diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rukun Warga. 


"Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa, Rukun Warga merupakan wadah bagi masyarakat untuk saling berinteraksi dan berkoordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan sekitar", terang Kapolres Pidie, AKBP. Imam Asfali.[As]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perkenalkan Polisi RW Pada Jum'at Curhat Polres Pidie

Terkini