ANDALAS NUSANTARA | SIGLI
Polres Pidie menginisiasi terbentuknya Gampong Bebas dari Narkoba di Kantor Keuchik Gampong Kareung, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Iskandar, S.H., mengatakan, gagasan Gampong Bebas dari Narkoba ini muncul dalam diskusi bersama pemangku kebijakan lainnya, mulai dari pemerintah kecamatan, Gampong, unsur TNI dan Polri, hingga para tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
"Gampong Bebas dari Narkoba ini merupakan wujud nyata dari implementasi Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024," jelas Iptu Iskandar, disela kegiatan, Jumat (11/08/2023) sore.
Iptu Iskandar meyakini, komitmen membentuk Gampong Bebas dari Narkoba ini menjadi langkah yang baik untuk mengatasi masalah narkoba yang meresahkan masyarakat, dan bukan hanya sebatas slogan saja.
"Diharapkan dengan langkah konkret ini, Kabupaten Pidie dapat semakin mendekat menuju status Gampong Bebas dari Narkoba, serta program ini juga diharapkan mampu memberikan semangat positif dan motivasi bagi masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba", ujar Kasat Resnarkoba Polres Pidie.
Hadir dalam pertemuan tersebut bersama Kasat Resnarkoba Polres Pidie, Kaur Bin Ops, Iptu P. Naibaho, Kapolsek Batee, Iptu Fajar S, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gampong Kareung Batee, Keuchik, Aparatur dan Tokoh Masyarakat serta Ketua Pemuda setempat.[As]