Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

USK dan KEJATI Aceh MOU Sosialisasi Program Jaga Desa Di Kabupaten Pidie Jaya

Marzuki
16 Agustus 2023, 8:45 PM WIB Last Updated 2023-08-16T13:45:46Z

ANDALAS NUSANTARA | PIDIE JAYA 

Universitas Syiah Kuala (USK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan kegiatan Pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Sosialisasi Program Jaga Desa" acara berlangsung di aula Kantor Bupati Kabupaten Pidie jaya. Dalam acara tersebut turut hadir Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Aceh Mukhzan dan Wakil Rektor Prof. Dr. Mustanir, SH.,MH. Selasa (15/08/2023).


Acara tersebut dihadiri oleh 222 Keucik sekabupaten Pidie Jaya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan kewirausahaan Universitas Syiah Kuala mengajak semua Keucik untuk bersinergi dalam membangun desa, agar lebih baik lagi melalui Program Jaga Desa, baik fisik maupun non fisik.


Melalui MBKM membantu projeck pembangunan desa, magang, dan mengabdi di kampung-kampung lanjut Mustanir. "Mudah-mudahan semoga program jaga desa bisa terlaksana dengan adanya kerjasama ini".


Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Bin Abbas dan Wakil Bupati Dr. H. Said Mulyadi, SE.M.Si hadir dalam kegiatan tersebut. Bupati Aiyub Bin Abbas menyambut baik dan berterimakasih kepada USK dan Kejati Aceh pada kegiatan sosialisasi jaga desa dan "berharap kedepan program-program desa yang dikelola oleh para keucik kedepan bisa lebih baik dalam penggunaan dana desa" lanjut Aiyub.


 Turut hadir Ketua LPPM USK Prof. Taufik Fuadi Abidin, M.Si.,M.Tech dan Wakil Ketua Pengabdian Dr. Dra. Sulastri, M.Si dan Drs. Zulfitri, M. Biomed Kepala P3KKN USK dalam MOU tersebut, dalam hal ini selaku moderator dari LPPM USK.


Kepala KEJATI Aceh diwakili oleh Mukhzan menyampaikan "Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2023 Meluncurkan Program Jaga Desa, dengan kegiatan antara lain: Pendampingan Dana Desa untuk 6.495 Gampong, Penanganan Stunting 290 Desa, Aceh Cerdas 290 Desa, Pemberdayaan Ekonomi 290 Desa dengan peraturan satu Kecamatan satu Desa dan Pensertifikatan Tanah Wakaf untuk 23 Kabupaten /Kota". Kegiatan tersebut merupakan perintah direktif Presiden. Kolaboratif Program Jaga Desa tersebut Kejaksaan Tinggi Aceh akan melibatkan Universitas yang ada di Aceh dengan memanfaatkan Fakultas Fakultas, disamping itu kejaksaan agar bisa dilibatkan dalam proses Musrenbangda agar penggunaan dana desa tepat sasaran sesuai program prioritas, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan penyalahgunaan.


Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad, SH,MH akan mengback-up program jaga Desa di Pidie Jaya dan berharap "para Keucik dapat membuat program dengan membuat skala prioritas sesuai kebutuhan, patuh pada peraturan perundang-undangan, taat administrasi dan mencegah perilaku-perilaku koruptif agar selamat hidup dunia akhirat.[Marzuki]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • USK dan KEJATI Aceh MOU Sosialisasi Program Jaga Desa Di Kabupaten Pidie Jaya

Terkini