ANDALAS NUSANTARA | CALANG
Danposramil Darul Hikmah Kodim 0114/Aceh Jaya Pelda M. Yunus dan Aparatur Desa menghadiri mediasi tentang penyelesaian sengketa tanah kebun milik warga binaan bapak Tgk Samsul dan sdr Khalidin bertempat di Desa Kp Baro L, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (20/09/2023)
Dalam mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Desa Kp Baro L, Danposramil Darul Hikmah, Aparat Desa Darul Hikmah, penggugat (Tgk Samsul), dan tergugat (Khalidin).
Danposramil Darul Hikmah dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada penggugat dan tergugat,melalui kegiatan mediasi ini, bisa menemukan titik terang maupun kesepakatan dengan cara musyawarah yang baik agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada kekerasan maupun pertikaian yang bisa membawa korban jiwa, ujarnya.
Walaupun mediasi tersebut melalui jalan yang alot serta lama, tetapi kedua belah pihak akhirnya menemui titik terang yaitu kata sepakat akan hasil yang diperoleh untuk penyelesaian permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian oleh kedua pihak agar di kemudian hari tidak timbul permasalahan di belakang,tutur Danposramil Darul Hikmah Pelda M. Yunus.[Marzuki]