ANDALAS NUSANTARA | SUBULUSSALAM
Personil Satgas TMMD ke 118 Kodim 0118/Subulussalam bekerja sama dengan Polres Subulussalam melaksanakan penyuluhan Penyalahgunaan narkoba kepada Pelajar SMP Negeri 3 Simpang Kiri Kota Subulussalam, Rabu (27/09/2023).
mengatakan penyuluhan anti narkoba ini merupakan program kerja sasaran non fisik TMMD Ke 104 dan dalam upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Kerinci dan mendapat antusias masyarakat untuk mengikutinya dengan jumlah yang hadir sangat banyak, mencapai ratusan orang,” katanya Selasa (12/3/2019).
Kordinator Umum TMMD ke 118 Kapten Inf Gunawan yang juga menjabat sebagai Pasi Ter Kodim 0118/Subulussalam mengatakan, penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat khususnya bagi para Pelajar, dengan adanya penyuluhan ini, generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.
Dengan pengetahuan yang diterima sehingga mereka akan menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba dan tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba, disamping beratnya sanksi hukumnya.
Bripka Aswadi Personil dari Polres Subulussalam menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak kepada seluruh para Siswa Siswi SMP Negeri 3 Simpang Kiri untuk menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa,” katanya.
“Dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba,” tutupnya.[Marzuki]