ANDALAS NUSANTARA | CALANG
Dalam rangka mensukseskan swasembada pangan nasional yang diprogramkan oleh pemerintah, Babinsa Koramil 05/Panga Jajaran Kodim 0114/Aceh Jaya Koptu Tatang S. Dalam kegiatan tersebut, mereka membersihkan gulma (rumput liar) di kawasan tanaman padi milik warga binaan seluas 0,25 ha milik Bapak Jasmadi (petani) di Desa Alue Abed, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (31/10/2023).
Di sela-sela kegiatan, Koptu Tatang S menuturkan, pembersihan rumput liar atau gulma pada tanaman padi merupakan bagian dari perawatan tanaman padi. Keberadaan gulma ini tidak bisa dibiarkan karena sangat mengganggu tanaman induk (padi) terlebih pada masa pertumbuhan hingga pematangan sangat besar sekali pengaruhnya terhadap penurunan hasil panen.
Masih tutur Koptu Tatang S, pembersihan gulma dapat dilakukan melalui penyiangan secara berkala, baik manual maupun semi mekanik. Bisa juga dengan penyemprotan menggunakan herbisida tertentu yang sudah direkomendasikan PPL atau BPP Dinas Pertanian.
“Gulma ini harus dibasmi, bila tidak akan mengakibatkan tanaman padi kekurangan unsur hara, air dan cahaya bahkan menghambat perkembangan anakan tanaman padi yang berdampak pada menurunnya produksi hasil panen. Di sini pentingnya perawatan dan pemantauan tanaman padi untuk mengetahui lebih awal apabila ada gulma ataupun tanaman yang sakit sehingga bisa dengan segera diatasi,” ungkap Koptu Tatang S.
Koptu Tatang S juga menjelaskan macam-macam gulma pada tanaman padi ini biasanya berbentuk rumput yang menyerupai padi, atau sering disebut ‘jawan padi’. Jika dibiarkan akan mengganggu tanaman padi itu sendiri dan akibatnya tanaman menjadi kurang subur," tutupnya.[]