
ANDALAS NUSANTARA | NAGAN RAYA
Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H Hadiri Pelaksanaan Kejaksaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang di selenggarakan Kejaksanaan Negri Suka Makmue yang bertempat di Masjid Nurul Najjah Gampong Sukaraja Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya. Rabu sore (11/10/2023).
Adapun Program Jaga Desa tersebut merupakan tindak lanjut Kejari Nagan Raya terhadap Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai salah satu upaya Kejaksaan RI menegakkan hukum secara humanis.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya, Muib, S.H., M.H.Li. menetapkan Gampong Sukaraja sebagai gampong percontohan pengelolaan dana desa di Kabupaten Nagan Raya.
Adapun penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kolaborasi Kejari Nagan Raya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) dalam mengawasi pengelolaan dana desa di Kabupaten Nagan Raya.
Dalam sambutannya, Kajari Nagan Raya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu pendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa, serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah seluruh Indonesia tanggal 17 Januari 2023 di Sentul Bogor untuk melakukan asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice yang telah dibangun dan diinisiasi oleh Kejaksaan RI.[LD]