ANDALAS NUSANTARA | KUTACANE
Personil Kodim 0108/Agara melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang di laksanakan di Lapangan Jend A yani Jl Cut Nyak Dhien Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (17/10/23).
Bertindak sebagai Inspektur apel Dandim 0108/Agara Letkol Inf M Sujoko Komandan Apel Pasiops Kapten Inf Sadriadi Perwira Apel Pasipers Kapten Inf Raswan, Kegiatan ini melibatkan personil Kodim 0108/Agara, personil Yonif 114/SM, Subdenpom IM, Minvet dan personil Unit.
Dalam amanatnya yang dibacakan oleh pemimpin acara Letkol Inf M Sujoko menyampaikan Adapun maksud dan tujuan apel gelar pasukan yang kita laksanakan ini adalah sebagai bentuk pengecekan kesiapan satuan-satuan yang ada di wilayah Kodam Iskandar Muda guna persiapan Pengamanan pemilu serentak tahun 2024.
Apel gelar pasukan sangat penting kita laksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan prajurit alutsista maupun segenap unsur pendukungnya sehingga sewaktu-waktu dapat digerakkan dan mampu bereaksi dengan sigap dan cepat sesuai permintaan itu untuk berharap kepercayaan dan amanah dalam melaksanakan tugas Pengamanan pemilu serentak tahun 2024 ini agar benar-benar disiapkan sebaik mungkin.
Sinergi antara TNI Polri dan forkopimda adalah landasan utama dalam menjaga kondisi fisitas wilayah kita kolaborasi yang harmonis untuk Lembaga ini merupakan Kunci keberhasilan dalam memastikan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat di Aceh.
Kodam Iskandar Muda beserta seluruh jajarannya akan terus bekerja sama dengan kepolisian forkopimda dan komponen bangsa lainnya untuk selalu bersiap diri memberikan dukungan seoptimal mungkin bagi kesuksesan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 di seluruh wilayah Aceh oleh karena itu Setiap unsur Pengamanan pemilu harus senantiasa mengembangkan kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi sehingga secara dini selalu dapat mengantisipasi setiap gangguan yang terjadi.
Mari kita laksanakan persiapan-persiapan dengan matang, serta lakukan koordinasi yang efektif dengan pihak-pihak terkait agar dapat menentukan cara-cara bertindak yang tepat guna meminimalisir terjadinya konflik yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu serentak tahun 2024 Pada kesempatan ini saya juga menekankan agar setiap prajurit Kodam Iskandar Muda memahami betul arti dari netralitas dan menerapkannya dengan baik dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 sikap netralitas TNI sangat penting dalam menjaga integritas serta Citra kehormatan TNI AD di mata masyarakat.
Netralitas TNI adalah sikap TNI untuk netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis dasar netralitas TNI sesuai undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengamankan bahaya prajurit TNI harus Netral tidak boleh memihak mendukung Salah satu partai atau kontestan manapun implementasi netralitas TNI dalam pemilu adalah.
Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI AD kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye prajurit TNI AD yang keluarganya memiliki hak pilih hak individu selaku warga negara Dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap kegiatan paslon dan parpol maupun hasil quick count sementara Pemilu serentak tahun 2024 prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Di akhir amanat Semoga Allah subhanahu wa ta’ala yang maha kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita dalam pengabdian kepada bangsa dan negara yang sangat kita cintai.[LD]