Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Jum'at Curhat Polsek Delima Polres Pidie, "Inovasi dan Keterampilan Kerja Untuk Generasi Muda" Jadi Topik Bahasan

Marzuki
03 November 2023, 12:04 PM WIB Last Updated 2023-11-03T05:04:18Z

ANDALAS NUSANTARA | SIGLI

Mencegah kejahatan lebih baik sebelum terjadinya kejahatan. Hal ini merupakan langkah yang diambil oleh Kapolsek Delima Polres Pidie di Wilkumnya.


Berbagai upaya dilakukan Polsek Delima untuk memberdayakan generasi muda di Wilkumnya guna mencegah mereka terjerumus perbuatan kriminalitas, pergaulan bebas dan penyalah gunaan medsos.


Dalam Jum'at Curhat, Jum'at (03/11/2023) yang bertemakan "Aman dan Nyaman Bersama Kapolsek Delima Polres Pidie", yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Masri, S.H., sejumlah aspirasi warga terkait Innovasi dan keterampilan kerja kepada generasi muda menjadi masukan oleh Kapolsek.


Kegiatan yang berlangsung di Kantor UPTD Dinsos, Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima tersebut turut juga dihadiri oleh Kepala UPTD Dinsos Delima, Irwan, S.Pd., Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Muda dan Mudi Gampong Ceurih, beserta Personel Polsek Delima.


Selain aspirasi, keluhan warga dengan beragam persoalan, termasuk keterampilan sebagai bekal untuk bekerja, juga menjadi bahan masukan Kapolsek.


Pada kesempatan itu, Iptu Masri mengajak segenap warga untuk bersama- sama menciptakan Kamtibmas di Wilkum Delima.


 Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang melihat ataupun mendengar tentang adanya indikasi kriminalitas, supaya melaporkan kepada pihaknya atau bisa lewat Hot Line Polres, melalui WA-0853-5989-9955, dan identitas pelapor akan dirahasiakan, sebut Kapolsek.


Pada kesempatan yang sama, Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Delima atas kerjasama selama ini dalam menciptakan Kamtibmas di Wilkum Delima, sehingga tidak ada kasus yang menonjol yang terjadi di Delima pada 2022 sampai Oktober 2023 ini.


Kapolsek mengimbau warga, untuk perkara ringan, penyelesaiannya bisa diselesaikan di tingkat gampong, sesuai Qanun Aceh nomor 9 tahun 2008 tentang 18 perkara yang bisa diselesaikan di tingkat gampong. 


"Terimakasih atas kehadiran saudara -saudara, kegiatan ini sebagai masukan bagi kami untuk selanjutnya kita cari solusi dan selesaikan bersama. Juga akan kami sampaikan sebagai laporan kepada Pimpinan", ujar Kapolsek.


Kegiatan ini berjalan dengan aman, baik, terkendali, dan dalam suasana penuh keakraban.[As]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jum'at Curhat Polsek Delima Polres Pidie, "Inovasi dan Keterampilan Kerja Untuk Generasi Muda" Jadi Topik Bahasan

Terkini