Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Mewakili Pj Bupati, Sekda Buka Acara Forum Konsultasi Publik RPJPD Pidie 2025-2045

Marzuki
05 Januari 2024, 12:02 PM WIB Last Updated 2024-01-05T05:02:16Z

ANDALAS NUSANTARA | SIGLI

Sekda Pidie, Drs. Samsul Azhar, mewakili Pj Bupati, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., membuka sekaligus memberi sambutan dan arahan pada kegiatan Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045, Kamis (04/01/2024).


Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAPPEDA Pidie, di Oproom Setdakab setempat, Sekda, Drs. Samsul Azhar didampingi oleh Ass II, Ir. H. Tarmizi, dan Kepala Bappeda Pidie, H. Isnaini Ibrahim, S.T., M.Si.


Dan kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabid Program, M. Ikhsan, S.T., M.Eng., yang mewakili Kepala Bappeda Aceh, serta unsur Forkopimda Pidie. 


Kemudian, para Kepala SKPK, Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan Aceh, Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN, dan BUMD, para Kabag, termasuk Kabag Prokopim, para Camat, Pimpinan Organisasi Profesi dan LSM.


Dalam sambutan dan arahannya, Sekda, Drs. Samsul Azhar, mengatakan bahwa, berdasarkan Undang undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pada pasal 5 ayat (1) menyatakan, RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.


Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan tahapan rencana pembangunan dua puluh tahunan yang harus disusun oleh semua tingkatan pemerintahan. 


Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan Undang undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.


Perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia. 


Untuk itu, perencanaan harus dapat memberikan arahan bagi peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kemampuan masyarakat sehingga diperlukan adanya sinkronisasi dan sinergitas diantara semua pemangku kepentingan.

  

Forum konsultasi publik ini memiliki arti yang strategis, karena dalam forum ini kita secara bersama sama menyumbangkan pemikiran untuk memberikan saran, masukan, pendapat dan berkontribusi secara positif serta sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan Pembangunan Pidie untuk 20 tahun kedepan. 


Forum konsultasi publik merupakan wujud pelibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 20252045.


Forum Konsultasi publik merupakan tahapan wajib yang harus dilalui untuk menyempurnakan rancangan awal RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045. 


Oleh karena itu, saya mengharapkan melalui forum ini akan diperoleh masukan masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Pidie kedepan. 


Forum ini diharapkan mampu melahirkan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045 yang berpihak kepada masyarakat, oleh karena itu mari kita berikan kontribusi secara maksimal sehingga RPJPD yang akan tersusun benar benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.


Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama Pemkab Pidie, Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pemerintah Aceh atas segala perhatian dan berbagai kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Pidie. 


Namun di pihak lain, kami juga sangat mengharapkan kebijakan Pemerintah Aceh dalam menuntaskan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang berlokasi di Kabupaten Pidie yang merupakan kewenangan Pemerintah Aceh, demikian sambutan dan arahan Pj Bupati yang disampaikan oleh Sekda Pidie.[As]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mewakili Pj Bupati, Sekda Buka Acara Forum Konsultasi Publik RPJPD Pidie 2025-2045

Terkini