ANDALAS NUSANTARA | NAGAN RAYA
Dandim bersama Personel Kodim 0116/Nagan Raya mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Tahun anggaran 2024 oleh Denpom IM/2 Meulaboh yang bertempat di Balai Makodim 0116/Nagan Raya, Rabu (31/01/2024).
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Kodim 0116/Nagan Raya dengan Denpom IM/2 Meulaboh.
Komandan Kodim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi,S.H. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Denpom Meulaboh yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurut Letkol Inf Fairuzzabadi,S.H. sosialisasi tersebut sangat penting dilaksanakan agar seluruh prajurit khususnya jajaran Kodim 0116/Nagan Raya dapat memahami serta mentaati aturan yang berlaku dalam menggunakan kendaraan.
“Diharapkan kepada seluruh prajurit untuk benar-benar mengikuti sosialisasi ini, agar memahami pedoman tertib menggunakan kendaraan maupun ketertiban lainnya dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegasnya.
Sementara, Denpom IM/2 Meulaboh dalam kegiatannya menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya satuan atas untuk memastikan bahwa seluruh prajurit TNI memahami dan mematuhi standar disiplin dan hukum yang berlaku.
Sosialisasi tentang pelaksanaan Gaktib ini yang intinya untuk pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan dan kelengkapan lainnya serta untuk memberikan pandangan kepada prajurit tentang berlalu lintas sesuai aturan.
“Sehingga apabila ada kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan yang kurang, bisa segera ditindak lanjuti dan dilengkapi,”pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut juga, turut dilaksanakan pemeriksaan secara langsung seluruh kelengkapan kenderaan dan surat -surat kelengkapan lainnya seperti STNK ataupun SIM.
Sementara itu Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi,S.H. menyampaikan kepada seluruh anggota yang mengikuti sosialisasi untuk manfaatkan kegiatan ini sebaik baiknya guna menambah wawasan dan pengetahuan.
“Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan Sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan, ucapnya.[LD]