Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Bappeda Gelar FGD Penyelarasan RPJPN, RPJPA Dengan RPJPD Pidie 2025-2045

Marzuki
02 Februari 2024, 9:15 PM WIB Last Updated 2024-02-02T14:15:05Z

ANDALAS NUSANTARA | SIGLI

Sekda Pidie, Drs. Samsul Azhar, didampingi Plt. Asisten I, Firman Maulana, S.STP, M.A.P., dan Kepala Bappeda, H. Isnaini Ibrahim, S.T., M.Si., membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penyelarasan RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045, di Aula Bappeda setempat, Kamis, (01/02/2024).


Dalam laporannya, Kepala Bappeda Pidie, yang juga Ketua Panpel pada kegiatan tersebut, menyampaikan, semoga partisipasi semua yang terlibat pada kegiatan ini mampu melahirkan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


Juga melaporkan hal-hal terkait FGD Penyelarasan RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045.


"Forum ini dilaksanakan dalam rangka untuk koordinasi, sinkronisasi, sinergitas serta Penyelarasan RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045, sehingga perlunya kesamaan paradigma seluruh aparatur Pemerintah sebagai eksekutor pembangunan tentang pentingnya penyelarasan dokumen RPJPN, RPJPA dan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045", sebutnya. 

  

Forum ini direncanakan dilaksanakan selama 1 (satu) hari, yang dibagi dalam beberapa sesi, dimana pada sesi awal diisi dengan acara pembukaan yang didalamnya meliputi bimbingan dan arahan Sekda Pidie.  


"Dan pada sesi kedua diisi Pemaparan Tentang Penyelarasan RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045", imbuh H. Isnaini Ibrahim. 


Disampaikan juga, bahwa peserta yang diundang dalam Forum ini berjumlah 75 orang, yang terdiri dari para Kepala SKPK, Kepala BPS dan para Pejabat yang membidangi program di masing-masing SKPK.


"Terimakasih yang sebesar besarnya kami sampaikan kepada seluruh anggota panitia yang telah bekerja maksimal juga kepada pihak pihak lain yang telah berperan aktif dalam memberikan berbagai kontribusi positif, sehingga terwujudnya acara pada hari ini", ucap Kepala Bappeda Pidie diakhir laporannya.


Sementara itu, saat membuka acara, Sekda Pidie mengatakan bahwa, berdasarkan Undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 


Penyusunan RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). 


Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045, diperlukan penyelarasan RPJPD dengan RPJPN tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 


"Sebagaimana kita maklumi, perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia", ungkapnya.


Untuk itu, perencanaan harus dapat memberikan arahan bagi peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan adanya penyelarasan antara RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Pidie tahun 2025-2045, imbuhnya.


"Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa RPJPD dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD", kata Sekda lagi. 


Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon Kepala Daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. 


Berdasarkan hal tersebut di atas, penyusunan RPJPD memiliki arti penting dan strategis dalam rangka mengawal kepentingan dan aspirasi masyarakat selama 20 tahun kedepan. 


"Oleh karena itu, untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang baik, terukur dan terencana diperlukan Penyelarasan antara RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Kabupaten Pidie tahun 2025-2045", ujar Sekda.


Dikatakan lagi, pembangunan adalah proses perubahan ke arah kondisi yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Proses perencanaan yang baik dan komprehensif merupakan titik penting untuk berhasilnya pembangunan.


Untuk dapat menghasilkan perencanaan yang ideal tersebut maka setiap proses harus senantiasa dilakukan dengan basis data dan informasi yang valid dan terukur serta adanya penyelarasan antara RPJPN, RPJPA dengan RPJPD Kabupaten Pidie, jelasnya.


"Dan sebab itu, pada kesempatan ini ada beberapa hal yang penting saya sampaikan dan ingatkan kembali kepada kita semua, yaitu Pertama, kepada seluruh SKPK agar betul betul serius mengikuti berbagai agenda penyusunan RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045 sebagai bentuk tanggungjawab kita kepada agama, bangsa, negara, daerah dan Masyarakat Pidie", ucapnya.


Kemudian yang kedua, data-data yang akan dirumuskan kedalam dokumen RPJPD Kabupaten Pidie tahun 2025-2045 harus benar-benar diperhatikan dan disediakan oleh masing-masing SKPK sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.


"Serta yang ketiga, saya minta kepada seluruh SKPK untuk selalu hadir pada saat dilaksanakannya berbagai agenda penyusunan RPJPD Kabupaten Pidie 2025-2045, karena hal ini merupakan cerminan keseriusan dan kepedulian kita terhadap pembangunan Kabupaten Pidie, demikian ditegaskan Sekda.[As]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bappeda Gelar FGD Penyelarasan RPJPN, RPJPA Dengan RPJPD Pidie 2025-2045

Terkini