Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

MS Sigli gelar Sidang Isbat Nikah terpadu di Keumala, Acara dibuka oleh Pj Bupati

Marzuki
28 September 2024, 8:54 AM WIB Last Updated 2024-09-28T01:54:38Z

ANDALAS NUSANTARA | SIGLI 

Pejabat Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar didampingi Ketua Mahkamah Syar'iyah (MS) Sigli, Diana Ervina Nasution, S.Ag., S.H., dan Kakan Kemenag Pidie, Drs H. Abdullah AR, M.Ag., membuka acara pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Mahkamah Syar’iyah (MS) Kelas 1B Sigli tahun 2024. 


Acara yang turut dihadiri Kadisdukcapil Pidie, Baihaqi, S.E., M.Si., pejabat terkait dan Sekcam Keumala ini berlangsung di Kantor Camat Keumala, Jumat, (27/09/2024).


Perkawinan yang tidak tercatat atau di bawah tangan atau (sirri) adalah perkawinan yang tidak resmi menurut Undang- undang No.1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak dapat dipergunakan sebagai dasar mengurus segala hal dalam kaitannya perkawinan tersebut dengan urusan pemerintah atau negara.


Oleh karenanya, kata Pj Bupati, upaya hukum yang harus dilakukan oleh masyarakat yang nikahnya tidak tercatat adalah harus dengan Pengesahan Nikah (Isbat Nikah), melalui Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat perkawinan itu berlangsung atau kepada Pengadilan Agama tempat kediamannya pada saat permohonan Isbat Nikah diajukan.


Pejabat Bupati Pidie menyampaikan terimaksihnya kepada pihak MS Sigli yang telah berinisiatif dan membantu tugas Pemerintah Daerah, khususnya dalam urusan pelayanan syari’ah, seperti sengketa perkawinan, warisan, wasiat, hibah, waqaf, zakat dan sengketa ekonomi syari’ah, juga termasuk didalamnya pelayanan Isbat Nikah.


Dikatakan juga oleh Pj Bupati, Pemkab Pidie menaruh harapan kepada MS Sigli agar senantiasa menjalin kerjasama dan sinergitas, serta menjaga komunikasi yang baik dalam bekerja agar menjadi fondasi yanng kuat untuk membangun kinerja yang baik. 


"Sehingga diharapkan mampu menekan angka perceraian yang ada, serta nantinya mampu memfasilitasi masyarakat Kabupaten Pidie yang membutuhkan Layanan Sidang Terpadu Isbat Nikah dengan baik dan optimal", ujar Pj Bupati.


Senada disampaikan Kakan Kemenag Pidie, Drs H. Abdullah AR, yang berharap untuk kedepannya Isbat Nikah di Kabupaten Pidie semakin menurun. Ia juga merasa bersyukur atas inisiatif MS Sigli dalam pelaksanaan kegiatan ini.


“Dokumen Nikah seperti Buku Nikah, KK, KTP ini adalah Awal mula tatanan kehidupan masyarakat berkeluarga berbangsa dan bernegara. Ketertiban administrasi negara kedepannya semakin meningkat, sehingga kita tidak bisa melakukan apapun tanpa buku nikah”, ungkap Kakan Kemenag.


Sementara itu, dalam penjelasannya Ketua MS Sigli mengatakan pada pelaksanaan Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Keumala ada 23 pasangan untuk disahkan secara negara. 


Diakuinya, sudah dua tahun kegiatan Sidang Isbat Nikah ini vakum. Dan untuk tahun akan datang ini menjadi program, agar masyarakat mempunyai data kependudukan serta sesuai dengan UU yang berlaku.


“Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang telah mendaftar di MS Sigli, berarti masyarakat hari ini sudah sadar hukum dan tahu bahwa pentingnya dokumen pernikahan. Semoga kegiatan ini menjadi contoh kepada masyarakat lain untuk segera mendaftar pernikahan ke MS Sigli", harap Ketua MS Sigli, Diana Ervina Nasution.[As]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MS Sigli gelar Sidang Isbat Nikah terpadu di Keumala, Acara dibuka oleh Pj Bupati

Terkini